Skip to main content

Pengembangan Peternakan Ayam Ras Petelur Skala Mikro Kecil: Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Indonesia untuk mengembangkan gerakan ekonomi kerakyatan yang berfokus pada peternakan ayam ras petelur skala mikro kecil. Inisiatif ini menjadi bagian dari program ketahanan pangan nasional yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui model peternakan berbasis klaster.

Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Dirjen PKH, Agung Suganda, bersama Ketua LPER, H. Mulyadi Atma, melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Siti Hamdana Sjamsoedin di Palasari, Cijeruk, Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kegiatan chick-in ayam pullet petelur, yang menjadi bagian dari program peternakan berbasis klaster yang dilaksanakan secara mandiri oleh panti asuhan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Agung mengapresiasi langkah panti asuhan yang telah berhasil mengembangkan peternakan ayam ras petelur dengan populasi mencapai 10 ribu ekor. Berdasarkan perhitungan Ditjen PKH, panti asuhan ini memiliki potensi untuk menghasilkan 4,32 juta butir telur selama satu siklus produksi, dengan omset harian mencapai Rp. 13 juta atau sekitar Rp. 394 juta per bulan.

Agung menjelaskan bahwa skema peternakan mikro kecil ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, tetapi juga berkontribusi pada perputaran ekonomi pedesaan. “Ini adalah bentuk nyata dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui skema klasterisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Agung.

Dalam rangka mendukung program Makan Bergizi, pemerintah juga telah menyusun konsepsi dan roadmap untuk memastikan ketersediaan daging dan telur ayam ras melalui skema klaster peternakan berbasis di pedesaan dan kecamatan. Skema ini tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas.

Agung menambahkan bahwa skema klaster peternakan ayam petelur ini sangat tepat diterapkan di Indonesia karena memiliki keseragaman manajemen budidaya serta efisiensi biaya logistik. Dengan demikian, pola ini tidak hanya menguntungkan peternak dan konsumen, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian wilayah.

Ditjen PKH bersama LPER berkomitmen untuk terus mengawal dan mengembangkan model usaha peternakan ini, agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Agung juga berharap bahwa pelaku usaha lainnya dapat mengembangkan pola serupa, sehingga turut berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Pelajari lebih lanjut tentang program ini dan langkah-langkah strategis lainnya untuk membangun ketahanan pangan Indonesia di situs web kami.

No Comments yet!

Your Email address will not be published.